Mengenal Bangkrut dan Pailit Dalam Bisnis


Mengenal Bangkrut dan Pailit Dalam Bisnis

Perbedaan Bangkrut & pailit

Fenomena gulung tikar dalam dunia bisnis sering terjadi sehingga munculnya istilah bangkrut & pailit menjadi terdengar tidak asing bagi masyarat. Tetapi masih banyak orang yang beranggapan bangkrut & pailit adalah hal yang sama. Padalah kedua istilah tersebut memiliki perbedaan. Pebisnis atau perusahaan sebagai pelaku ekonomi, saat menjalankan kegiatan bisnis dengan pihak ketiga, akan melahirkan beberapa hak & kewajiban berupa utang piutang.

Ketika perusahaan dinyatakan bangkrut & pailit harus melalui putusan pengadilan. Jika sebuah perusahaan dinyatakan pailit, berarti perusahaan tersebut harus menghentikan segala aktivitas bisnisnya dan tidak dapat melakukan transaksi dengan pihak lain, kecuali untuk proses likuidasi. Lalu seperti apa sebenarnya perbedaan bangkrut & pailit dalam bisnis.

Pengertian Bangkrut & Pailit

Bangkrut adalah kondisi sebuah perusahaan yang menderita kerugian besar hingga jatuh atau dapat juga disebut dengan gulung tikar. Kerugian yang dialami oleh perusahaan adalah penyebab dari kebangkrutan tersebut. Jadi, perusahaan tersebut memiliki kondisi cashflow yang tidak sehat.
Menurut bahasa, pailit berasal dari bahasa Perancis yaiuto failite yang berarti kemacetan dalam pembayaran. 

Makna lainnya adalah sebuah proses dimana seorang debitor mengalami kesulitan keuangan untuk membayar utangnya yang telah dinyatakan oleh putusan pengadilan. Pengadilan niaga yang berhak menggugat perusahaan tersebut, karena debitor tidak dapat membayar utangnnya. Masalah kepailitan adalah masalah ketidakmampuan untuk membayar utang. Dalam UU Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan & Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, status pailit dijatuhkan kepada perusahaan jika debitor:
  • Memiliki 2 atau lebih kreditor.
  • Tidak membayar lunas sedikitnya satu utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih.
  • Baik atas permohonannya sendiri maupun atas permohonan satu atau lebih kreditornya.
Berarti status pailit bisa dijatuhkan kepada perusahaan yang kondisi keuangannya sehat tetapi tetap dinyatakan pailit karena utang.

Penyebab Dijatuhkan Status Tersebut

Perusahaan atau organisasi yang mengalami kebangkrutan biasanya ditandai dengan indikator operasional & manajerial. Rendahnya pertumbuhan ekonomi juga bisa menjadi indikator penting terhadap lemahnya peluang bisnis. Dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) di Perkara Nomor 18/PUU-VI/2008 kebangkrutan disebabkan oleh 2 hal utama, yaitu sebagai berikut:
  • Terjadinya miss management, seperti yang terjadi pada tahun 1998 IMF yang memaksa menutup sejumlah bank di Indonesia sehingga bank-bank di Indonesia bangkrut, dan juga menyebabkan banyak perusahaan di Indonesia ikut bangkrut.
  • Faktor eksternal diluar kewenangan pengusaha, seperti kebijakan IMF yang menutup sejumlah bank di Indonesia yang berdampak pada pengusaha dan buruh.
Sedangkan pailit, apabila sebuah perusahaan memiliki 2 utang yang belum dibayar, maka perusahaan tersebut telah memenuhi syarat untuk dipailitkan. Penyebab perusahaan pailit biasanya disebabkan oleh:
  • Terlalu fokus pada pengembangan suatu produk.
  • Tidak mampu menangkap setiap kebutuhan konsumen.
  • Memiliki ketakutan berlebihan akan bangkrut, rugi, dan lain-lain yang merupakan hal yang wajar.
  • Berhenti berinovasi.
  • Tidak peka akan kompetitor.
  • Harga terlalu mahal.

Tindakan Pencegahan Yang Bisa Dilakukan

Berdasarkan penyebab terjadinya bangkrut & pailit, bisa diambil tindakan pencegahan yang bisa menghindarkan perusahaan anda dari kondisi buruk tersebut. Dengan cara yang tepat dan inovatif anda dapat mengatisipasi hal-hal tersebut. Untuk mencegah kebangkrutan anda bisa cegah dengan cara:
  • Menganalisa cashflow saat ini dan yang akan datang.
  • Menjaga kualitas manajamen perusahaan.
  • Menganalisis ulang strategi perusahaan.
  • Memaksimalkan sumber daya dan mengendalikan biaya.
  • Membuat struktur biaya relatif terhadap kompetitor.
Walaupun perbedaan bangkrut & pailit sangatlah mencolok, pada hakikatnya upaya pencegahan terjadinya kondisi tersebut tetaplah sama, seperti:
  • Mengendalikan keuangan dengan baik.
  • Jangan tergoda dengan bisnis orang lain.
  • Pisahkan uang pribadi dan uang bisnis.
  • Ciptakan berbagai strategi yang efekti & efisien.
  • Ikuti program pelatihan untuk membangun perusahaan.
Cara yang cukup efektif adalah dengan mengunakan software akuntansi terbaik untuk mencatat semua data keuangan yang bisa anda jadikan sebagai tolak ukur keberhasilah dalam mengendalikan cashflow perusahaan anda.

0 comments